KEPAHIANG, indokaya.com,- DPRD Kepahiang pada Rabu (16/7/2025) mensetujui peningkatan Raperda RPJMD 2025-2030 menjadi Perda. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M. Rapat dihadiri oleh 19 anggota DPRD, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sebelum disahkan, masing-masing Komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD bersama mitra kerja OPD dalam rapat gabungan komisi.
Komisi I melalui Wakil Ketua Komisi, Putrado Herliansyah, menyoroti capaian program kerja OPD mitra yang dinilai belum maksimal. Ia menekankan pentingnya validasi data baseline RPJMD yang digunakan, seperti data cakupan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin dan data lingkungan hidup yang masih tercatat 0%.
Komisi II melalui juru bicara Eko Susilo menyoroti masih adanya kekeliruan pencantuman dasar hukum dalam dokumen Raperda. Ia merekomendasikan pembaruan seluruh regulasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru.
Komisi III melalui Sekretaris Komisi Hendri, A.Md, menyoroti rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah selama periode 2019–2023. Ia mendorong peningkatan kinerja dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kelembagaan dan perencanaan OPD.
Sementara itu, lima fraksi menyatakan setuju agar Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda, disertai sejumlah catatan dan harapan:
Fraksi Perindo melalui juru bicara Fahri Zioloveza menekankan pentingnya realisasi RPJMD oleh SKPD dengan didukung dokumen pendukung dan regulasi yang memadai. Fraksi Nasdem melalui sekretaris fraksi Taswin Natadiningrat menyoroti pentingnya penyesuaian antara capaian RPJMD sebelumnya dan permasalahan daerah saat ini agar program pembangunan lebih kontekstual dan tepat sasaran.
Halaman:
