Kategori: Kepahiang

3 minggu yang lalu

KEPAHIANG, INDOKAYA.com.– Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja modal pengadaan Unit Uninterruptible Power Supply (UPS) di RSUD Kepahiang Tahun Anggaran 2020 hingga 2021, Rabu (4/6/2026). Dalam sidang yang digelar dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim menyatakan terdakwa dr. Hulman August […]

Exit mobile version