Pemerintah Desa (Pemdes) Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, mulai melakukan persiapan regenerasi lembaga desa. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026-2032 di Gedung Serba Guna Kuto Aur, Senin malam 20 April 2026.
Langkah proaktif ini dilakukan mengingat masa jabatan keanggotaan BPD Tebat Monok periode sebelumnya akan segera berakhir pada 29 September 2026 mendatang. Rapat yang dimulai pukul 19.40 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, di antaranya Kepala Desa Tebat Monok beserta jajaran perangkat desa. Ketua dan anggota BPD periode berjalan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Kepala Desa Tebat Monok, Zulkarnain, menegaskan pentingnya profesionalitas panitia dalam menjalankan tugas. Ia berharap proses pemilihan nantinya dapat melahirkan anggota BPD yang mampu menjadi mitra kritis sekaligus produktif bagi pemerintah desa.
“Dengan terbentuknya panitia ini, kami berharap mereka dapat bekerja maksimal agar seluruh tahapan berjalan aman dan lancar. Siapapun yang terpilih nantinya diharapkan bisa bersinergi sebagai penyeimbang dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” ujar Zulkarnain.
Dalam Musdes tersebut, selain membentuk susunan kepanitiaan, forum juga menyepakati perkiraan jadwal tahapan pemilihan. Agenda diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas dimulainya tahapan demokrasi tingkat desa tersebut.
Hingga acara usai, kegiatan berlangsung kondusif dengan mengikuti tata tertib dan mekanisme regulasi yang berlaku.
