Kepahiang, indokaya.com — Pemerintah Kabupaten Kepahiang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah melalui penerimaan resmi Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Acara entry meeting ini berlangsung di Gedung Command Center Pemkab Kepahiang, Senin (14/04/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemeriksaan LKPD dan Fokus Audit

Tim pemeriksa BPK dijadwalkan melakukan audit terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ramzuhri, selaku Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, menjelaskan bahwa audit akan menyasar tiga hal utama: kewajaran saldo akun dalam neraca per 31 Desember 2024, kelengkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kami juga akan menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ramzuhri.

Bupati Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama lintas instansi dalam mendukung proses pemeriksaan. Ia menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap proaktif dalam menyediakan dokumen dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor.

“Saya minta seluruh OPD bersikap kooperatif. Ini bukan hanya tentang kewajiban administratif, tapi bagian dari upaya kita memastikan tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Bupati juga mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan luar daerah.

“Selama proses audit berlangsung, seluruh kepala OPD diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas,” tambahnya.

Bupati Zurdi Nata menyampaikan optimisme bahwa Kabupaten Kepahiang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagaimana pencapaian-pencapaian sebelumnya.

“Opini WTP bukan sekadar prestasi, tapi cerminan dari tata kelola anggaran yang kredibel. Kita akan terus menjaga standar ini,” tegasnya.

Langkah Awal Menuju Penguatan Tata Kelola

Entry meeting ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Sekda Dr. Hartono, M.Pd, MH, dan seluruh kepala OPD. Kegiatan ini menjadi awal dari proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 25 hari ke depan.

Proses audit tahunan seperti ini tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional, namun juga momentum penting untuk melakukan evaluasi internal, memperbaiki sistem keuangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (bob)

Print