INDOKAYA ARGA MAKMUR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Bengkulu Utara terus melakukan terobosan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbaru, Samsat Bengkulu Utara resmi memberlakukan penambahan jam pelayanan yang tetap beroperasi meskipun di hari libur nasional.
Langkah inovatif ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja produktif. Pelayanan ekstra ini tersedia setiap hari Jumat dan Sabtu di Kantor Samsat Bengkulu Utara. Sementara itu, pada hari Minggu, layanan dialihkan ke lokasi publik yakni Alun-alun Rajo Malin Paduko, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Plt. Kepala UPTD PPD Bengkulu Utara, Marsudi Hadi Wiyanto, MAP, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen instansinya sebagai unit penyelenggara pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan warga.
“Sebagai unit pelayanan publik, kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya wajib pajak di Kabupaten Bengkulu Utara. Inovasi ini adalah solusi bagi warga yang sibuk bekerja di hari biasa agar tetap bisa menunaikan kewajibannya tanpa terkendala waktu,” ujar Marsudi.
Lebih lanjut, Marsudi menjelaskan bahwa strategi memperpanjang waktu operasional ini tidak hanya bertujuan mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), tetapi juga menjadi bagian integral dalam mendukung program strategis Pemerintah Provinsi.
“Ini adalah strategi efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung penuh keberlangsungan program Gubernur Bengkulu, yaitu program ‘Bantu Rakyat’ yang berorientasi pada kemudahan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dengan hadirnya layanan di pusat keramaian seperti Alun-alun pada hari Minggu, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu
