INDOKAYA | KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang masih menanti pencairan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang nilainya diperkirakan masih mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Sebelumnya, Pemkab Kepahiang telah menerima transfer DBH sebesar Rp7,7 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp4,8 miliar tunggakan DBH tahun sebelumnya yang sempat gagal dibayarkan serta Rp2,9 miliar alokasi DBH tahun 2026.
Meski sebagian dana telah masuk ke kas daerah, Pemkab Kepahiang mengaku masih menunggu pelunasan sisa kewajiban dari Pemprov Bengkulu. Pasalnya, total tunggakan DBH yang menjadi hak Kabupaten Kepahiang sebelumnya mencapai sekitar Rp24 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono, mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi agar sisa dana tersebut dapat segera dicairkan.
“Kita masih nunggu sisanya. Saat ini kita masih terus menunggu sisa DBH tersebut. Kita dari Pemkab Kepahiang terus menekankan agar sisa dana itu segera disalurkan,” ujar Jono, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, keberadaan DBH memiliki peran strategis dalam menopang kondisi fiskal daerah. Di tengah keterbatasan anggaran yang masih dihadapi Kabupaten Kepahiang, pencairan sisa DBH menjadi salah satu sumber pendanaan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah.
Jono menjelaskan, dana sebesar Rp7,7 miliar yang telah diterima sebelumnya langsung digunakan untuk membayar sejumlah kebutuhan prioritas yang mendesak, di antaranya kewajiban iuran BPJS Kesehatan dan penghasilan tetap (siltap) kepala desa.
“Yang kemarin ditransfer provinsi sudah kita gunakan untuk menyelesaikan BPJS dan siltap kades,” katanya.
Ia menegaskan, setiap dana yang masuk ke kas daerah saat ini memiliki arti penting bagi keberlangsungan program pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang berharap sisa DBH yang belum dibayarkan dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dengan masih tersisanya sekitar Rp20 miliar lebih dana yang belum diterima, Pemkab Kepahiang memastikan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi guna mempercepat proses pencairan dana yang menjadi hak daerah tersebut.
Pencairan sisa DBH itu diharapkan dapat membantu memperkuat kondisi keuangan daerah sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.
