INDAKAYA|KEPAHIANG – Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP bersama Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si dan Sekretaris Daerah Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd menghadiri kegiatan Jaksa Menyapa yang dirangkai dengan Deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi serta sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Kepahiang, Kamis (12/03/2026), sekaligus diisi dengan penandatanganan pakta integritas anti korupsi oleh jajaran pimpinan daerah.
Acara yang diinisiasi oleh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dan deklarasi anti korupsi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan institusional yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur pemerintah.
“Penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya seremoni semata, tetapi harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa komitmen tersebut harus dipegang teguh oleh seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Kepahiang, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke pemerintah desa.
Selain deklarasi anti korupsi, kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(FEB)
