INDOKAYA | KEPAHIANG – Misteri meninggalnya seorang gadis muda asal Desa Batu Bandung hingga kini masih menyisakan luka dan tanda tanya di tengah masyarakat. Peristiwa tragis yang merenggut nyawa tersebut dinilai tak wajar dan memantik beragam spekulasi, terlebih karena sejumlah kejanggalan yang mengiringinya.
Korban diketahui bernama Gita Fitri (25). Ia ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun milik warga dengan dugaan awal tersengat aliran listrik dari jerat babi yang terpasang di lokasi tersebut. Namun, tragedi ini tak serta-merta dapat disimpulkan secara sederhana. Banyak pihak menilai ada aspek lain yang patut ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum.
Pihak Polres Kepahiang telah menetapkan satu orang tersangka, yakni MK (57), yang merupakan pemilik kebun tempat korban pertama kali ditemukan. Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Senin, 24 Februari 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kematian korban disebabkan oleh sengatan listrik. Pernyataan tersebut diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan adanya sejumlah luka bakar akibat aliran listrik di beberapa bagian tubuh korban.
“Berdasarkan hasil visum, GF alias Mon meninggal dunia akibat sengatan aliran listrik,” tegasnya di hadapan awak media.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Kendati satu tersangka telah ditetapkan, publik menilai pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya terang. Sejumlah warga mempertanyakan pengawasan serta pemasangan jerat listrik yang dinilai membahayakan keselamatan, terlebih jika berada di area yang berpotensi dilalui masyarakat.
Desakan agar aparat melakukan pendalaman menyeluruh pun terus mengemuka. Informasi terbaru menyebutkan bahwa penyidik Polres Kepahiang akan melakukan otopsi terhadap jenazah Gita guna memastikan secara komprehensif penyebab kematian dan menutup celah spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat berujung fatal. Di balik duka keluarga yang ditinggalkan, masyarakat kini menanti kejelasan dan kepastian hukum demi tegaknya rasa keadilan.(feb)
