INDAKAYA|REJANG LEBONG – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Seorang lansia bernama Umar S (72), warga Desa Simpang Kota Bingin, Kabupaten Kepahiang, menjadi korban perampasan sepeda motor oleh dua pria tak dikenal, Sabtu (14/3/2026) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan Kelurahan Tempel Rejo sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BD 2481 GP.

Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/66/III/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, kejadian bermula ketika korban dihentikan oleh dua orang laki-laki yang meminta bantuan untuk diantarkan ke sebuah konter handphone.

Korban yang merasa iba kemudian bersedia mengantarkan kedua pria tersebut. Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku mengubah tujuan dan meminta diantar ke Desa Dwi Tunggal dengan iming-iming tambahan ongkos.

Saat tiba di kawasan sepi di Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya. Salah satu pelaku meminta korban menghentikan kendaraan, lalu menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher korban.

“Aku ndak motor kau (saya mau motor kamu),” ujar pelaku kepada korban, sebagaimana tertuang dalam laporan yang dibuat di Mapolres Rejang Lebong.

Merasa terancam, korban tidak berani melawan. Kedua pelaku kemudian langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Rejang Lebong sekitar pukul 16.20 WIB pada hari yang sama.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Laporan korban sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong. Petugas akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengumpulan keterangan serta penelusuran untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar AKP Hasan Basri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memberikan tumpangan kepada orang yang tidak dikenal, terutama ketika melintas di jalur yang sepi.

“Warga diharapkan tetap waspada dan tidak mudah memberikan tumpangan kepada orang yang belum dikenal, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Feb)

Print