INDOKAYA|REJANG LEBONG – Komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial ARI, yang aksinya sempat viral dan meresahkan masyarakat, akhirnya berhasil diamankan dalam operasi senyap pada Senin (23/3/2026) dini hari.
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., bersama Subdit Jatanras Polda Bengkulu, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, serta Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding.
Kronologi Pengejaran dan Penangkapan
Perburuan terhadap pelaku mulai menemukan titik terang pada Minggu malam (22/3/2026). Petugas mendapatkan informasi akurat bahwa ARI tengah berada di salah satu hotel di Kota Bengkulu bersama seorang rekan perempuannya.
Setelah melakukan pemetaan lokasi secara matang, tim gabungan bergerak cepat melakukan upaya penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB. Dengan didampingi pihak resepsionis hotel, petugas langsung menuju kamar pelaku. Tanpa perlawanan berarti, ARI akhirnya berhasil diamankan.
Namun, drama sempat terjadi saat proses pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain. ARI dilaporkan mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas. Menghadapi situasi tersebut, aparat mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
“Kami mengedepankan langkah taktis. Saat proses pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas demi keselamatan petugas dan mencegah tersangka kabur,” tegas AKP Reno Wijaya.
Komitmen Penegakan Hukum
Keberhasilan operasi ini kemudian dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Rejang Lebong oleh Kasi Humas AKP Hasan Basri, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya serta Kapolsek Padang Ulak Tanding Edi Hermanto Purba, S.H., M.H.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan ARI dalam jaringan kriminal lainnya di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Polres Rejang Lebong menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (Feb)
