KEPAHIANG INDOKAYA.COM – Sebagian besar desa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menunggak pajak. Berdasarkan data yang disampaikan Inspektorat Daerah setempat, desa yang masih menunggak pajak di tahun 2025 ini mencapai 60 persen.
Selain itu, desa – desa di Kepahiang disebutkan terus menunggak pajak setiap tahunnya dan akan dibayarkan setelah adanya pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Untuk nilai tunggakan pajak termasuk PPN/PPH dan makan minum (Pajak Daerah) secara keseluruhan mencapai ratusan juta.
Seringnya pemerintah desa (Pemdes) di Kepahiang telat dalam membayar pajak tersebut sangat disayangkan terlebih tunggakan pajak selalu menjadi temuan pemeriksaan di setiap tahunnya.
“Hasil monitoring kita belum lama ini masih banyak (Pemdes) yang telat atau lalai dalam membayar pajak, termasuk itu pajak makan minum yang terbanyak,” ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang, Dede Candira WK.
“Soal ini selalu ada setiap tahunnya, tidak beberapa desa melainkan banyak desa, selalu ada puluhan desa yang jadi temuan telat mambayar pajak alias nunggak,” sambung Dede.
Dede barharap kepada pemdes agar kedepannya tidak lagi lalai akan pajak yang bersumber dari DD maupun ADD dan melunasinya paling lambat pada 31 September. Bahkan diharapkan bukti lunas pajak dapat dijadikan syarat dalam pencairan.
“Karena ini jadi temuan tiap tahunnya, baiknya ini dijadikan syarat dalam pencairan, kebiasaan seperti ini tidak baik,” ujar Dede.(IKC)
