INDOKAYA|KEPAHIANG – Terduga pelaku penikaman berinisial AM yang diduga menikam bosnya sendiri, Yusep Fernando, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. AM diketahui mendatangi Polres Kepahiang pada Senin sore, 16 Maret 2026.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum terduga pelaku, Dedy, SH, pada Selasa (17/3/2026).
Dedy menjelaskan, kliennya datang seorang diri menggunakan sepeda motor setelah insiden penikaman yang terjadi di depan Toko Duta Gallery, Kelurahan Dusun Kepahiang.
“Klien kami sudah berada di Polres Kepahiang
untuk menjalani pemeriksaan. Ia datang sendiri usai kejadian yang diduga penikaman tersebut,” ujar Dedy.
Menurut keterangan, hubungan antara korban dan terduga pelaku sudah terjalin cukup lama. Keduanya saling mengenal sekitar empat tahun, bahkan dalam dua tahun terakhir AM bekerja sebagai karyawan yang menjual es krim milik korban.
Namun, beberapa hari sebelum kejadian, keduanya diketahui sempat mengalami perselisihan. Hal ini bermula saat istri korban berbelanja di Toko Duta Gallery pada Jumat, 13 Maret 2026. Saat itu, ia bertemu dengan terduga pelaku yang tengah berjualan balon.
“Awalnya hanya candaan, namun kemudian berlanjut ke komunikasi di Messenger,” jelas Dedy.
Percakapan tersebut diketahui oleh korban Yusep Fernando yang disebut memegang kendali akun Facebook istrinya. Meski sempat menimbulkan persoalan, permasalahan tersebut diklaim telah diselesaikan secara baik-baik.
Namun demikian, korban kemudian meminta bantuan kepada terduga pelaku untuk memantau aktivitas istrinya.
“Korban meminta klien kami untuk memata-matai istrinya. Klien kami menyanggupi sebatas yang bisa dibantu,” lanjut Dedy.
Pada hari kejadian, korban disebut sempat dua kali mendatangi terduga pelaku di lokasi berjualan. Kedatangan pertama terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, di mana korban diduga mendesak dengan nada ancaman.
Kemudian, komunikasi berlanjut melalui pesan WhatsApp dengan nada yang sama. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban kembali mendatangi terduga pelaku.
“Korban datang lagi dengan gelagat seperti hendak mengambil sesuatu dari pinggangnya. Karena ketakutan, klien kami diduga melakukan penikaman,” terang Dedy.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Kepahiang untuk proses hukum lebih lanjut. (FEB)
